Senin, 26 Agustus 2013

Harga Sembako Melambung Sejak Diberlakukan Undang-Undang Darurat Mesir

Satu minggu telah berjalan sejak berlakunya Undang-Undang Darurat di Mesir, sejumlah harga kebutuhan pokok melonjak. Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai pelajar mulai merasakan dampaknya.
Henda, salah seorang mahasiswa Al-Azhar, Kairo bersama istrinya mulai terusik, dirinya seolah seperti berada dalam suasana penjara yang luas. Situasi aman tapi tak bisa bebas bepergian ke mana-mana. Jika malam menjelang, panser sudah mulai memadati jalan-jalan protokol. Ini yang membuatnya tak nyaman. Jika beberapa bulan yang lalu ramai mahasiswa lalu lalang ke tempat studi, kali ini sunyi senyap. Semua memilih berdiam diri di rumah.
“Yang paling kentara itu harga sembako. Beras rata-rata naik 7 Pound setiap 5 kg, telur naik 6 Pound setiap satu krat isi 30 butir, dan harga buah-buahan naik signifikan,” ujar Henda.
Kenaikan harga barang terbilang wajar, karena berlakunya jam malam sejak pukul 19.00 hingga 06.00 waktu setempat, praktis di waktu ini aktivitas perekonomian terhenti. Kendaraan pengangkut hasil pertanian dari desa-desa ke pusat kota jika malam hari tidak bisa dilakukan, menyebabkan biaya transportasi meningkat sehingga berpengaruh pada kenaikan harga.
Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) SOS – Egypt mengunjungi sejumlah pusat perbelanjaan kebutuhan pokok di sekitar Sapta, Nasr City. Sejumlah harga barang naik dan persediaannya pun terbatas. Pembelian dalam jumlah besar mereka baru bisa dipenuhi 2-3 hari.
Kondisi masih tak menentu selama sebulan ke depan, jika terjadi kemungkinan terburuk. ACT dan Persatuan Pelajar Mesir Indonesia (PPMI) menjalin kerjasama dengan mendirikan posko kemanusiaan bersama dipusatkan di Nasr City, Kairo. (Sutaryo, Relawan ACT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar