Masa tahanan Presiden Mesir terpilih Muhammad Mursi kembali
diperpanjang setelah ditahan selama lebih dari sebulan, dan ini
merupakan kedua kalinya masa tahanan Mursi diperpanjang.
Pejabat
Mesir mengatakan seorang hakim telah memerintahkan agar Presiden
Muhammad Mursi ditahan selama 15 hari lagi sementara penyelidikan terus
berlanjut. Mursi menghadapi tuduhan bersekongkol dengan militan
Palestina dalam pemberontakan tahun 2011.
Pejabat pengadilan
mengatakan Hakim Hassan Samir membuat keputusan tersebut Senin seraya
memeriksa tuduhan bahwa Mursi berkolusi dengan Hamas untuk kabur dari
penjara Wadi al-Natroun Kairo bersama dengan 33 anggota Ikhwanul
Muslimin lainnya.
Menurut kantor berita Associated Press seperti
dilansir VOA, pejabat itu berbicara secara anonim karena tidak memiliki
otorisasi untuk memberi penjelasan kepada media. Pemerintah Mesir telah
menahan Mursi sejak dia digulingkan tanggal 3 Juli, setelah jutaan orang
turun ke jalan menuntut agar ia turun dari jabatan. Para pendukung
Mursi telah menduduki dua lokasi di Kairo selama lebih dari sebulan
menuntut agar Mursi dipulihkan jabatannya.
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/08/13/37825/mesir-kembali-perpanjang-masa-tahanan-mursi/#ixzz2c8Wu6BfN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar