Jaksa agung, Hisyam Barakat menyetujui untuk melimpahkan berkas
Muhammad Beltagi, Shafwat Hijazi, Muhammad Zinati, dan Abdul Adhim
Ibrahim ke pengadilan pidana Kairo.
Mereka dihadapkan tuduhan
telah membentuk sebuah gank yang bertujuan pelaksanaan undang-undang,
menghalang-halangi pemerintah menggunakan wewenang-wewenangnya,
melakukan praktek premanisme, dan melakukan upaya pembunuhan Muhammad
Faruq, seorang intelijen daerah Mesir Baru.
Ahmad Rakib,
kordinator media Kejaksaan Agung, menyebutkan bahwa dalam investigasi
Kejaksaan Kairo Timur telah dikumpulkan bukti-bukti yang menguatkan
tuduhan bahwa para tersangka telah menangkap korban ketika dia sedang
melakukan pengamanan konvoi Ikhwan Muslimin.
Setelah ditangkap,
mereka menyeretnya ke Rab’ah, untuk disiksa hingga terluka parah. Selain
bukti, ada juga beberapa saksi yang menguatkan.
Seperti
sebelumnya, penguasa kudeta memang melakukan operasi-operasi penangkapan
kepada elit politik pendukung Mursi. Mereka dijerat dengan
bermacam-macam tuduhan.
Tapi kebanyakan tuduhan tersebut
mengada-ada. Seperti Khairat Syathir yang dituduh melarikan diri dari
penjara Nathrun pada bulan Januari. Padahal yang benar beliau dibebaskan
dengan pengampunan pada bulan Maret.
Hal yang sama terjadi pada
Presiden Mursi yang dituduh melakukan hubungan spionase dengan Hamas.
Terakhir terbongkar berkas-berkas yang mengungkap kerjasama konspirasi
antara gerakan Fatah dengan militer Mesir yang merugikan Presiden Mursi
dan Hamas.
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/08/09/37738/tokoh-tokoh-ikhwan-dijadikan-tersangka-dengan-tuduhan-palsu/#ixzz2bQxjipGB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar