Dr. Hamid Shidiq, seorang peneliti di Pusat Studi
Sosial dan Pidana, mengajukan tuntutan untuk mencabut kewarga-negaraan
beberapa orang pimpinan kudeta, di Pengadilan Tata Usaha Negara, Kairo.
Di
antara pimpinan kudeta yang dituntut adalah As-Sisi (menteri
pertahanan), Adly Mansur (presiden sementara), dan Muhammad Ibrahim
(menteri dalam negeri)
Dalam tuntutan tersebut, dikatakan bahwa
As-Sisi dilahirkan dari seorang ibu berdarah Yahudi Maroko bernama
Malikah Titani yang dilahirkan di Maroko. Dia menanggalkan
kewarga-negaraan Maroko demi mendapatkan kewarga-negaraan Mesir pada
tahun 1958.
Dalam surat tuntutan bernomor 67434 tersebut dikatakan
juga bahwa ibu kandung Adly Mansur adalah seorang wanita
berkewargaa-negaraan Amerika.
Sedangkan Muhammad Ibrahim telah
menculik Presiden Mursi dan memaksanya untuk mengundurkan diri, padahal
tidak ada surat perintah penggulingan presiden yang dikeluarkan dewan
tinggi militer. Kalau memang ada sebuah keputusan penggulingan, surat
tersebut harus diterbitkan dalam sebuah surat kabar resmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar