Nabil Salib Awadallah Iryan, Ketua Pengadilan Banding Kairo dan ketua
KPU pusat adalah hakim yang akan mengetuai pengadilan terhadap Presiden
Mursi yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin (4/11/2103)
depan.
Nabil menjadi ketua Pengadilan Banding Kairo melalui keputusan
presiden kudeta, Adly Mansur. Nabil dikenal sebagai tokoh yang sangat
menentang pemerintahan Presiden Mursi, terutama kebijakan yang berkaitan
dengan reformasi peradilan di Mesir.
Umur Nabil kini sudah 69 tahun. Karena umurnya inilah beliau pernah
merasa terancam tidak bisa menjadi ketua Pengadilan Banding Kairo. Kalau
gagal menjadi ketua pengadilan itu, maka beliau pun gagal menjadi ketua
KPU pusat.
Nabil merasakan hal tersebut saat Presiden Mursi mengajukan rencana
undang-undang yang menetapkan batas maksimal umur seorang menjadi hakim.
Hakim yang mencapai umur tertentu akan dipensiunkan. Rencana
undang-undang itu juga merupakan dorongan dari MPR yang mayoritas
keanggotaannya berasal dari kaum pergerakan Islam; Ikhwanul Muslimin dan
Salafi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar