Amnesty Internasional menuntut penguasa kudeta menjamin kehadiran
Presiden Mursi dalam persidangan pertama hari Senin (4/11/2013), dan
mendapatkan haknya didampingi pengacara untuk membela dirinya. Hal ini
seperti disampaikan pada hari Ahad (3/11/2013).
Hasibah Haj Shahrawi, wakil direktur program Timur Tengah dan Afrika
Utara Amnesty Internasional, mengatakan, “Persidangan besok (hari ini)
adalah sebuah ujian untuk pemerintah kudeta. Karena mereka harus
menghadirkan Presiden Mursi, dan melakukan pengadilan yang adil. Kalau
dua hal ini tidak bisa dilakukan, maka akan semakin kuat dugaan publik
tentang motivasi sebenarnya mereka melakukan persidangan ini.”
Amnesty memberikan laporan bahwa selama ini Presiden Mursi tidak
mendapatkan haknya, misalnya didampingi pengacara dalam setiap
pemeriksaannya. Selain itu, penahanan beliau secara paksa di tempat yang
tidak diketahui juga adalah pelanggaran HAM berat. Amnesty meminta
penguasa kudeta untuk menghentikan pelanggaran ini secepatnya. Presiden
Mursi harus diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan
pengacaranya.
Beberapa waktu sebelumnya, pihak Ikhwanul Muslimin melaporkan kepada
Amnesty Internasional tentang adanya keraguan akan kehadiran Presiden
Mursi dalam persidangan hari ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar