Dr. Salim Awwa, ketua tim pengacara para pimpinan Ikhwanul Muslimin,
sempat berbincang-bincang dengan Presiden Mursi selama 45 menit.
Awwa menyebutkan bahwa dirinya berbicara dengan Presiden Mursi selama
45 menit. Dalam kesempatan itu, mereka berdua membicarakan masalah
jadi-tidaknya pemberian kuasa kepada Awwa untuk melakukan pembelaan
Presiden Mursi dalam proses persidangan kasus terbunuhnya beberapa
demonstran di istana Ittahidiyah. Namun Presiden belum mengambil
keputusannya dalam masalah ini.
Awwa juga mengatakan bahwa hakim memutuskan untuk menunda persidangan
hingga dua bulan mendatang. Penahanan para tersangka diperpanjang
hingga waktu yang tidak ditentukan. Mereka selanjutna akan ditempatkan
di penjara Thurrah. Awwa menyatakan, tidak ada kepastian apakah Presiden
Mursi termasuk dalam keputusan tersebut (ditempatkan di penjara
Thurrah) atau tidak. Menurutnya, hakim juga pasti tidak mengetahui di
manakah Presiden Mursi ditempatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar