Kepolisian Mesir menangkap seorang ibu bernama Huda Gindi, karena
dituduh terlibat dalam gerakan “Perempuan Anti Kudeta”. Huda ditahan
selama 15 hari untuk pemeriksaan. Seperti yang diberitakan islammemo.cc
edisi Senin (14/10/2013) kemarin.
Penangkapan dilakukan dengan cara mendobrak rumah, dan mengangkut
beliau di depan mata anak-anaknya. Hal itu terjadi pada hari Senin, saat
semua umat Islam melaksanakan ibadah puasa Arafah, dan jamaah haji
sedang melaksanakan wukuf di Padang Arafah.
Gerakan Perempuan Anti Kudeta mengecam tindakan biadab kepolisian
tersebut. Mereka menuntut kepolisian segera membebaskannya dan
tahanan-tahanan yang lainnya. Karena penangkapan kaum perempuan
bertentangan dengan norma dan adat Mesir yang sangat menghormati kaum
perempuan, dan juga menyelisihi undang-undang internasional.
Gerakan ini juga menyeru lembaga perlindungan HAM untuk
mendokumentasi kejahatan-kejahatan kudeta ini untuk diajukan ke
pengadilan guna memproses para pimpinan kudeta secara hukum. Terakhir,
gerakan ini juga mengancam bahwa kejahatan-kejahatan kudeta ini hanya
akan mengobarkan semangat penentangan kepada kudeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar