Minggu, 17 November 2013

Pembubaran Ikhwan Takkan Berpengaruh

Hakim Walid Syarabi, juru bicara Gerakan Hakim untuk Mesir, menuliskan dalam akun facebooknya, Selasa (24/9/2013) ini:
“Vonis pembubaran organisasi Ikhwanul Muslimin dan penghentian semua aktifitas jamaah Ikhwanul Muslimin tidak akan berpengaruh apa-apa pada realitas politik yang terjadi saat ini di Mesir. Semua eksekusi yang bisa dilakukan setelah keluarnya vonis pembubaran ini sebenarnya sudah lama dilakukan oleh kaum pengkudeta. Mereka telah menutup kantor-kantor, menyita semua aset, menangkapi pimpinan, dan menghentikan semua aktifitas Ikhwan.
Negara yang dijalankan kaum pengkudeta tidak memerlukan hukum dan undang-undang untuk melakukan itu semua. Sejak awal, semuanya memang dilakukan untuk mengamankan kekuasaan kudeta mereka. Kami memandang bahwa vonis pembubaran ini sebenarnya menghasilkan sesuatu yang sudah dihasilkan. Ikhwan sudah dibubarkan sebelum keluarnya vonis ini. Oleh karena itu, vonis ini tidak akan berpengaruh apa-apa pada perkembangan politik mendatang.”

http://www.dakwatuna.com/2013/09/24/39729/pembubaran-ikhwan-takkan-berpengaruh/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar