Jumat, 26 Juli pagi, Presiden Mursi
resmi menjadi tersangka, sehingga harus ditahan selama 15 hari guna penyidikan.
Di antara perkara yang dituduhkan kepadanya adalah hubungan spionase dengan
pihak Hamas.
Berkaitan dengan ini, Israel
langsung memberi pernyataan bahwa kasus ini harus meningkatkan kerjasama
militer antara Mesir dan Israel.
Menanggapi diumumkannya status
tersangka ini, ‘Azmi Basyarah, seorang pemikir Timur Tengah sekaligus mantan
anggota legislatif Israel mengomentari, tuduhan seperti ini seharusnya hanya
dikenakan di Israel saja. Tidak di negara lain. Oleh karena itu, bisa dikatakan
bahwa tuduhan ini dagelan saja.
Adapun Isham Iryan, wakil ketua FJP
menyatakan bahwa penetapan Presiden Mursi sebagai tersangka tidak bisa
dilakukan dengan kondisi seperti ini. Seorang presiden mempunyai kekebalan
hukum sehingga tindakan hukum kepadanya harus dengan prosedur konstitusional
dan tidak dilakukan dalam kondisi yang tidak normal.
Perlakuan seperti ini hanya
menunjukkan bahwa pemerintah kudeta ini tidak lain rezim militer fasis yang
sudah ngawur. Penetapan status tersangka hanyalah upaya untuk menutupi
kegagalan mereka dalam mengkudeta.
Luthfi Abdullathif, wakil pemred harian Sabaq
mengamati bahwa penetapan tersangka kepada Presiden Mursi dilakukan bersamaan
dengan pengerahan massa pendukung kudeta. Hal itu tidak lain adalah upaya
meledakkan kondisi, sehingga massa bisa terkumpul sebanyak-banyaknya. Tuduhan
yang baru sekali ada di Mesir ini juga menunjukkan bahwa As-Sissi adalah
seorang agen Yahudi. Yang dipikirkannya hanyalah bagaimana menyenangkan Yahudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar