Semua aktifis HAM yang bergabung dalam konferensi pers
lembaga-lembaga pemantau pelanggaran HAM, Senin 19 Agustus yang lalu,
menyebutkan bahwa para tahanan yang terbunuh dalam penjara Abu Za’bal
mengalami penyiksaan sebelum meninggal dunia. Lebih dari itu, untuk
menghilangkan bekas penyiksaan, para tahanan tersebut juga dibakar.
Para
aktifis HAM tersebut juga menyatakan bahwa pihak otopsi di rumah sakit
pemerintah bersekongkol menutupi kejahatan kepolisian. Akhirnya, pihak
keluarga para korban menolak menguburkan jenazah-jenazah korban sebelum
ada investigasi internasional.
Karena itulah, lembaga-lembaga itu
meminta terbentuknya komisi internasional untuk menginvestigasi kasus
pembantaian ini. Permintaan ini pun mendapatkan sambutan positif dari
lembaga HAM dunia, yang berjanji akan memulainya pada pekan ini.
Thayib
Ali, koordinator tim kuasa hukum keluarga korban menyatakan bahwa para
demonstran yang ditangkap mempunyai resiko lebih besar daripada yang
lainnya. Mereka tidak bersenjata, dan berada dalam genggaman pihak
keamanan secara penuh. Beliau menyatakan akan mengerahkan timnya untuk
mengumpulkan bukti-bukti terkait pengangkutan tahanan ke penjara.
Beberapa
setelah kejadian, reporter Aljazeera Bernard Smith, mengabarkan bahwa
pihak keamanan memberondongkan peluru dari luar kepada para tahanan
melalui jendela mobil. Menurut Koalisi Nasional Anti Kudeta, jumlah
tahanan yang berada di dalamnya 52 orang.
Lembaga HAM “Karamah”
menyatakan pihak penguasa Mesir telah begitu sering melanggar konvensi
internasional yang disetujuinya. Dalam enam pekan ini, kejahatan yang
mereka lakukan telah masuk dalam kategori kejahatan terhadap
kemanusiaan.
Di pihak lain, organisasi HAM Arab yang berkantor di
London mengatakan bahwa kasus pembantaian tahanan tidak boleh dibiarkan
begitu saja, harus ditangani secara internasional. Apalagi mereka
mengaku mendapatkan keluhan para tahanan yang sering diancam akan
dibunuh. Pihaknya meminta Dewan Keamanan PBB untuk sesegera mungkin
membentuk dan mengirim tim investigasi kejahatan-kejahatan penguasa saat
ini.
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/08/21/38328/investigasi-internasional-pembantaian-penjara-abu-zabal/#ixzz2cZthbN9y
Tidak ada komentar:
Posting Komentar